KATA BIJAK # 1012 - ARISTOTELES

KATA BIJAK # 1012 - ARISTOTELES

“Korupsi dalam pemerintahan dimulai ketika hukum tidak lagi berlaku sama bagi semua orang.”

[ Aristoteles ]

*****

Kutipan Aristoteles ini menegaskan bahwa keadilan adalah fondasi utama pemerintahan yang sehat. Hukum diciptakan untuk mengatur kehidupan bersama dan menjamin kesetaraan setiap warga negara di hadapannya. Ketika hukum diterapkan secara pilih kasih—menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan yang lain—maka keadilan runtuh, dan dari situlah korupsi mulai tumbuh.

Korupsi tidak selalu muncul dalam bentuk suap atau penyalahgunaan uang negara, tetapi juga dalam bentuk perlakuan istimewa, impunitas, dan ketidaksetaraan hukum. Jika pejabat atau kelompok berkuasa kebal terhadap hukum sementara rakyat biasa dihukum dengan tegas, kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan hilang. Ketidakadilan semacam ini membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan yang semakin meluas.

Melalui kutipan ini, Aristoteles mengingatkan bahwa pemerintahan yang adil menuntut supremasi hukum yang benar-benar setara. Tanpa kesetaraan di depan hukum, negara akan kehilangan legitimasi moralnya. Oleh karena itu, penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif bukan hanya soal aturan, tetapi merupakan syarat mutlak untuk mencegah korupsi dan menjaga keutuhan kehidupan bernegara.

*****

Sumber :

https://web.facebook.com/share/p/17ke3QVArq/

No comments:

Post a Comment