"Kesetaraan hukum adalah jantung dari demokrasi dan perdamaian abadi."
[ Richard Goldstone ]
-------------------------
KOMENTAR :
Tanpa kesetaraan di depan hukum, demokrasi kita akan rapuh, dan perdamaian yang sejati akan sulit tercapai.
Jika hukum tidak berlaku sama untuk semua, tanpa memandang status atau kekuasaan, bagaimana kita bisa mengatakan bahwa kita hidup dalam sebuah demokrasi yang sehat?
Apakah kamu percaya bahwa kesetaraan hukum benar-benar ada di negara kita?
Bagaimana kamu melihat hubungan antara keadilan hukum, demokrasi, dan perdamaian sosial?
Sering kali kita mendengar tentang ketidakadilan yang terjadi ketika hukum "tajam ke bawah, tumpul ke atas"—seperti kasus-kasus yang melibatkan orang berkuasa yang mendapat perlakuan istimewa atau hukuman ringan.
Sementara itu, mereka yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan sering kali diperlakukan dengan cara yang jauh lebih keras.
Jika kesetaraan hukum hilang, maka bukan hanya sistem hukum yang terganggu, tapi juga jantung dari demokrasi itu sendiri.
Tanpa kesetaraan, bagaimana kita bisa berharap ada perdamaian yang langgeng?
Menurutmu, apakah kesetaraan hukum sudah terjaga dengan baik di negara kita?
Atau justru ada celah yang membuat demokrasi dan perdamaian kita terancam?
Berikan pendapat, pengalaman, atau bahkan ide untuk memperbaiki sistem hukum kita.
Salam Cerdas Bernalar, Beragama, dan Berpolitik,
Diambil dari :
https://web.facebook.com/literasikata.id
No comments:
Post a Comment