KATA BIJAK # 996 - LON L. FULLER

KATA BIJAK # 996 - LON L. FULLER

"Tanpa prinsip kesetaraan hukum, kita akan membiarkan hukum berubah menjadi alat diskriminasi."

[ Lon L. Fuller ]

-------------------------

KOMENTAR :

Prinsip kesetaraan di depan hukum adalah fondasi yang harus dijaga agar hukum tidak disalahgunakan.
Jika kita gagal memastikan kesetaraan, hukum yang seharusnya menjadi alat untuk melindungi keadilan bisa berubah menjadi senjata untuk mendiskriminasi dan menindas.
Coba pikirkan sejenak—"apakah kita benar-benar melihat kesetaraan dalam sistem hukum kita?"
Atau justru hukum sering digunakan untuk menguntungkan segelintir orang, sementara yang lainnya terpinggirkan?
Contoh nyata bisa ditemukan di banyak sektor.
Dalam hukum pidana, mengapa terkadang orang dengan latar belakang ekonomi lemah lebih sering dihukum berat, sementara mereka yang berkuasa atau kaya mendapatkan hukuman ringan atau bahkan lolos dari jerat hukum?
Di dunia kerja atau politik, bagaimana perlakuan hukum terhadap individu yang memiliki perbedaan ras, agama, atau jenis kelamin?
Tanpa kesetaraan, kita bisa melihat hukum menjadi lebih seperti alat untuk membenarkan ketidakadilan—untuk memperpanjang kekuasaan yang sudah ada dan menindas mereka yang sudah terpinggirkan.
Apa pendapatmu?

Apakah hukum saat ini cukup adil bagi semua orang, atau malah ada kelompok tertentu yang lebih diuntungkan oleh hukum?


Salam Cerdas Bernalar, Beragama, dan Berpolitik,

Max Hendrian Sahuleka


Diambil dari :

https://web.facebook.com/literasikata.id

No comments:

Post a Comment