"Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi pelindung bagi semua yang hidup di bawahnya."
[ Hans Kelsen ]
-------------------------
Komentar :
Hukum bukanlah alat untuk memperkuat kekuasaan, tetapi harus menjadi jaring pengaman yang melindungi hak dan kebebasan setiap orang.
Namun, kenyataannya sering kali kita menyaksikan sebaliknya—hukum malah digunakan untuk mempertahankan kekuasaan atau kepentingan tertentu.
Apakah hukum di Indonesia saat ini lebih banyak digunakan untuk melindungi kepentingan orang berkuasa?
Ataukah justru, hukum benar-benar bekerja untuk melindungi rakyat biasa, yang sering kali menjadi korban ketidakadilan?
Misalnya, kita sering mendengar tentang "keadilan selektif", di mana hukum bisa tampak tumpul bagi sebagian orang dan tajam bagi yang lain.
Atau ketika hukum dipakai untuk mengekang kebebasan berbicara dan berpendapat, bukannya untuk melindungi hak dasar tersebut.
Apa pendapatmu?
Apakah hukum di negara kita sudah berfungsi dengan baik sebagai pelindung bagi semua pihak?
Atau justru sebaliknya, apakah hukum lebih sering digunakan sebagai alat untuk mengontrol dan mempertahankan kekuasaan?
Salam Cerdas Bernalar, Beragama, dan Berpolitik,
Diambil dari :
https://web.facebook.com/literasikata.id
No comments:
Post a Comment