"Negara hukum sejati adalah yang menjamin bahwa tidak ada orang yang berada di atas hukum."
[ Karl Popper ]
-------------------------
Komentar :
Kutipan Karl Popper ini mengajak kita untuk berpikir tentang prinsip dasar "negara hukum".
Tidak ada yang diistimewakan, tidak ada yang di atas hukum—baik itu pejabat negara, orang kaya, atau siapa pun yang memiliki kekuasaan.
Namun, dalam banyak kasus, kita sering melihat bahwa 'mereka yang berkuasa atau memiliki pengaruh lebih besar tampaknya bisa 'menghindari' hukuman atau mendapat perlakuan khusus", bahkan ketika mereka melanggar hukum.
Ini membawa kita pada pertanyaan, "apakah negara kita benar-benar menjamin bahwa tidak ada orang yang di atas hukum?"
Apa pendapat kamu tentang ketidaksetaraan yang sering terjadi dalam penerapan hukum?
Pernahkah kamu menyaksikan atau mendengar cerita tentang individu atau kelompok yang diperlakukan berbeda karena kekuasaan mereka?
"Menurut kamu, apakah mungkin bagi sebuah negara untuk menciptakan sistem hukum di mana benar-benar tidak ada yang berada di atas hukum?"
Apa yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa hukum bisa diterapkan secara adil kepada siapa pun, tanpa memandang status atau kekuasaan mereka?
Mari berbagi pandangan.
"Negara hukum yang sejati tentu menjadi impian banyak orang", tetapi juga tantangan besar untuk diwujudkan dalam praktik.
Bagaimana menurutmu cara kita bisa memperjuangkan prinsip ini dalam kehidupan nyata?
Salam Cerdas Bernalar, Beragama, dan Berpolitik,
Diambil dari :
https://web.facebook.com/literasikata.id
No comments:
Post a Comment